top of page
Search
lhenybessie017

MATERI PERTEMUAN IV, MISI KEADILAN SOSIAL


Keadilan sosial merupakan persamaan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia. Keadilan sosial menunjukkan adanya sebuah keadilan dalam menerapkan hukum secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan. Keadilan sosial bertujuan dalam memberikan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.

Contoh Perilaku Keadilan Sosial

· Di lingkungan rumah :

1. Orang tua memperlakukan semua anaknya dengan sama tanpa membeda-bedakan.

2. Apabila membelikan sesuatu, orang tua harus membelikan bagi semua anaknya.

3. Orang tua memberikan uang sangu kepada anak-anaknya sesuai dengan jenjang sekolah dan tidak boleh sama.

4. Seorang anak tidak boleh membeda-bedakan kedua orang tuanya ataupun keluarga yang dia sayangi.

5. Seorang kakak tidak boleh pilih kasih terhadap adik-adiknya dan turut membantu mengajarkan mereka.

· Di lingkungan sekolah :

1. Seorang guru harus memandang dan memperlakukan semua murid dengan sama tanpa perbedaan.

2. Setiap siswa dan seluruh warga sekolah memiliki kewajiban yang sama dalam menaati tata tertib sekolah.

3. Sekolah yang hendak menerima seorang siswa harus memilih sesuai aturan dan tata cara yang ada.

4. Siswa harus bersikap baik kepada semua guru tanpa membeda-bedakan.

5. Para siswa tidak boleh membeda-bedakan saat memilih teman.

· Di lingkungan masyarakat :

1. Semua lapisan masyarakat baik pemerintah atau rakyat diperlakukan sama dalam hukum tanpa perbedaan.

2. Seorang pemerintah harus jujur dan adil dalam membuat dan melaksanakan aturan.

3. Pejabat dan rakyat sama-sama mendapatkan sanksi yang sama ketika melakukan pelanggaran.

4. Semua masyarakat harus menerima semua keberagaman dan tidak membeda-bedakan.

5. Pemerintah dilarang membeda-bedakan dalam memfasilitasi suatu daerah.

Manfaat Adanya Keadilan Sosial

· Tercapai kedaulatan rakyat dari penerapan keadilan.

· Pembangunan nasional menjadi lebih aktif dengan adanya masyarakat yang aktif pula.

· Tercipta hidup yang nyaman, harmonis dan damai dalam masyarakat.

· Memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat berupa keadilan terhadap semua tindakan.

· Dapat mempertahankan segala keberagaman di lingkungan masyarakat.

· Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

1. Webber

Weber dalam sosiologi adalah telaah tentang akal budi (rasio). Menurut Webber bentuk "rationale" meliputi "means" (alat) yang menjadi sasaran utama dan "ends" meliputi aspek budaya. Orang rasional, menurut Weber akan memilih alat yang paling benar untuk mencapai tujuannya. Weber membedakan rasionalitas ke dalam empat model, yakni

1. rasionalitas tradisional (nalar yang mengutamakan acuan perilaku berdasarkan tradisi kehidupan masyarakat)

2. rasionalitas nilai (adanya kesadaran akan perlunya nilai sebagai pedoman)

3. rasionalitas afektif (hubungan emosi yang mendalam: contohnya adalah hubungan suami-istri, ibu- anak dan lain sebagainya)

4. rasionalitas Instrumental (pilihan rasional sehubungan dengan tujuan dan alat) Weber menegaskan bahwa karakteristik ajaran protestan mendukung masyarakat melakukan perubahan dengan melihat kerja sebagai panggilan hidup.


Bekerja tidak sekedar memenuhi keperluan hidup, tetapi juga tugas suci. Bekerja adalah juga pensucian sebagai kegiatan agama yang menjamin kepastian akan keselamatan, orang yang tidak bekerja adalah mengingkari sikap hidup agama dan melarikan diri dari agama. Weber juga menghubungkan perubahan sosial dengan birokrasi. Birokrasi merupakan agen perubahan sosial. Birokrasi berasal dari dua kata (bureau + cracy). Beareau adalah kantor yang menjadi alat dari manusia dalam hal ini adalah seperangkat peran yang menghasilkan basis kekuasaan dengan berlandaskan pada aturan-aturan yang baku. Cracy adalah kekuatan yang kemudian menghasilkan kewibawaan. Birokrasi bagi Weber merupakan hasil dari tradisi rasional masyarakat barat yang dicerminkan ke dalam lembaga kerja untuk mengurusi segala keperluan teknis guna memudahkan pelayanan kepada publik atau konsumen.



Melalui pandangan Webber seharusnya Gereja sebagai suatu sistem atau lembaga harus mampu bekerjasama dengan sistem birokrasi pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial. Menurut Webber, Gereja dan orang orang Kristen harus mampu menciptakan perubahan sosial atau lingkungan hidupnya. Oleh karena itu Gereja harus melakukan misinya turun ke lapangan untuk melihat berbagai macam persoalan di Bangsa Indonesia ini. Gereja harus mampu memberikan sumbangsih untuk meringankan beban pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial. Sebagai contoh, Gereja dapat melakukan bakti sosial, memberikan program gratis yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan suasana yang rukun dengan lembaga lembaga pemerintah di sekitarnya. Gereja Gereja Indonesia harus mampu saling bekerjasama untuk memberantas kemiskinan di Indonesia, meningkatkan perekonomian bangsa, memberikan pendidikan dan kesehatan yang gratis bagi yang membutuhkan. Hal hal seperti ini adalah pelayanan public yang bisa dilakukan oleh Gereja dan pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.

2. Karl Marx

Sosialisme menurut Karl Marx menyatakan bahwa kekayaan dunia ini merupakan milik semua, dan bahwa pemilikan bersama lebih baik daripada milik pribadi. Dikatakan lebih baik, karena prinsip ini meniadakan perbedaan kaya-miskin, borjuis-buruh, dan pemodal pekerja. Melalui teori sosial Karl Marx, Gereja juga dapat menjalankan perannya untuk menciptakan keadilan masyakarat Indonesia. Sesuai juga dengan ajaran Tuhan Yesus untuk selalu memberi, bahkan memberi dari kekurangan (Lukas 21:4). Melalui teori Karl Marx yang mengatakan "kepemilikan bersama lebih baik dari kepemilikan pribadi" mengingatkan orang orang Kristen dan Gereja khususnya kepada pola hidup Gereja mula mula. Adanya kebersamaan untuk saling tolong menolong, tidak memandang status sosial kaya atau miskin, hanya memiliki satu tujuan yaitu untuk saling berbagi, saling mengasihi untuk kemuliaan Tuhan. Alkitab juga mengatakan "Ada yang menyebar harta, tetapi bertambah kaya, ada yang menghemat secara luar biasa, namun selalu berkekurangan.Siapa banyak memberi berkat, diberi kelimpahan, siapa memberi minum, ia sendiri akan diberi minum." (Amsal 11:24-25). Tentu bukan berarti segala harta jemaat harus dibagi rata untuk diberikan kepada setiap orang miskin, melainkan Gereja sebagai sebuah sistem dan lembaga harus mampu mengakomodasi setiap umatnya untuk turut serta dalam pelayanan public dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial sesuai dengan Pancasila sila kelima Bangsa Indonesia.


3. Jhon Calvin

Sejarah hidup John Calvin -seorang tokoh reformasi gereja- maka kita akan mendapatkan catatan perjuangan dia yang luar biasa di tengah-tengah kondisi Negara-Kota Jenewa yang chaos (kacau). Calvin bukan hanya menghadapi masalah filosofis-teologis tetapi juga praksis. Yaitu, berbagai permasalahan kehidupan sosial yang aktual dan nyata. Dan kita tahu, hasil perjuangannya bukan sekedar menjadi Reformator Gereja terbesar, tapi perjuangannya juga memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan umat manusia di dunia (sejarah, hukum, seni, ekonomi, literatur, filsafat, politik, ilmu pengetahuan, dunia usaha, musik, pengobatan, dan jurnalis). Salah satu bukti paling konkret adalah mengubah Negara-Kota Jenewa yang chaos menjadi "salah satu tempat yang katanya paling sempurna di dunia."

Satu pertanyaan utama Calvin saat memulai perjuangan mewujudkan keadilan sosial, khususnya di Negara-Kota Jenewa, adalah, "Mengapa realitas hidup masyarakat jauh berbeda dari idealisme sosial Kristen, padahal di sana Gereja (orang Kristen) hadir. Dan jawaban yang Calvin temukan adalah bahwa Gereja yang seharusnya paling pertama bergerak di garis depan dalam melawan kekacauan dan ketidakadilan, tapi justru di dalam Gereja terdapat kekacauan dan ketidakadilan!

Frasa atau pemikiran yang dipakai Calvin untuk menggambarkan kekacauan dan ketidakadilan dalam Gereja adalah "hampir tak ada tatanan yang tersisa." Sehingga, kesimpulan akhirnya -menurut saya sangat pesimis- yaitu: tidak ada pengharapan bagi terwujudnya keadilan sosial yang ideal.

Tapi apakah Calvin lalu hanyut dalam sifat pesimis? Tentu saja tidak. Dalam kondisi seperti itulah ia menetapkan prioritas utama panggilan hidupnya, dengan semboyan yang sangat kita kenal "Ecclesia reformata semper reformanda" yang artinya "Gereja direformasi dan selalu mereformasi;" Yaitu, mengadakan reformasi bukan hanya secara spiritual di dalam Gereja, tetapi juga secara sosial di luar Gereja.

kepedulian sosial seperti itulah yang sejak awal diteladankan oleh Tuhan Yesus dan para rasul, dan menjadi jiwa dari Gereja mula-mula. Ini seperti yang dicatat oleh Tabib (atau dokter) Lukas dalam kedua bukunya, yaitu: Kitab Injil Lukas dan Kitab Kisah Para Rasul. Sedikit berbeda penekanan dengan catatan para penulis Injil lainnya, maka dalam Injil Lukas, Tuhan Yesus ditampilkan sebagai pribadi yang care (peduli) dengan keadaan sosial orang-orang di sekitar-Nya.

Salahsatu contoh yang paling tepat dan dramatis adalah Zakheus, yang kisahnya kita kenal sejak Sekolah Minggu. Kisah ini hanya ada dalam catatan Injil Lukas (Luk. 19:1-10). Dia disisihkan dan diabaikan, mengapa? Wajar! Pekerjaannya sebagai pemungut pajak yang mencekik ekonomi orang-orang sebangsanya demi menyenangkan penjajah Romawi dan kemakmurannya sendiri. Ditambah lagi sekian banyak hal yang dianggap negatif lainnya.

Tapi, Tuhan Yesus begitu care dengan Zakheus yang tersisihkan dan terabaikan tersebut. Setelah perjumpaannya dengan Tuhan Yesus, saat itu juga terlontar kata-kata yang luar biasa, "Tuhan, setengah dari milikku akan kuberikan kepada orang miskin dan sekiranya ada sesuatu yang kuperas dari seseorang akan kukembalikan empat kali lipat."

1. Apa yang dimaksud dengan keadilan sosial?

2. Sebutkanlah manfaat keadilan sosial?

3. Jelaskanlah misi keadilan sosial yang dikemukan oleh para ahli!

24 views0 comments

Recent Posts

See All

コメント


bottom of page