KETIDAKADILAN TERHADAP GEREJA DI INDONESIA
KETIDAKADILAN TERHADAP GEREJA
Kehadirangereja di masyarakat adalah kenyataan sosial karena melihat sejarah gereja tidak bisa lari dari kenyataan sosial-politik itu sendiri. Gereja itu berkarya di tengah-tengah masyarakat dari berbagai kelompok sosial keagamaan dan etnis serta status sosial yang berbeda. Kenyataan kehidupan masyarakat tersebut, kemudian mendorong komitmen dan keikutsertaan gereja untuk menggumuli persoalan-persoalan sosial yang terjadi dan dialami oleh masyarakat (warga gereja). Ketidakadilan dan ketidakbenaran yang dialami oleh masyarakat (warga gereja) seperti kesenjangan, pemerkosaan, pembantaian, penyiksaan, penindasan, penjajahan, dan bentuk kekejaman sejenis merupakan kenyataan sosial yang harus dan segera gereja hadir dan bersuara. Karena itu, gereja tidak hanya memiliki institusi kelembagaan keagamaan semata tetapi gereja mampu hadir untuk memperjuangkan misi bagi umatnya yang mengalami penjajahan dan penindasan oleh pemerintah (negara). Ketika kita membaca dalam sejarah gereja bagaimana kelompok yang lemah menjadikannya sebagai mangsa oleh kelompok yang kuat dalam pertarungan kepentingan. Lalu, bagaimana dengan gereja hari ini?
Apakah gereja hari ini berada di salah satu pihak dari dua kemungkinan yakni:
1. Menjadi bagian dari pihak-pihak yang menciptakan masalah-masalah tadi? Ataukah gereja menjadi alat kendaraan dari pemerintah atau swasta yang menyebabkan kelumpuhan dan ketidakberdayaan masyarakat (warga gereja)?
2. Ataukah gereja menjadi wadah untuk merubah keadaan dan mengubah masalah menjadi kesempatan dan peluang? Untuk menjawab pertanyaan diatas, maka para pimpinan/pendeta gereja bisa mempelajari dari tokoh-tokoh gereja seperti Oscar Arnolfo Romero dari Sansalvador (Amerika Tengah), Martin Luther King dari (Amerika Serikat), Dom Helder Camara dari (Brazil), John Wesley dari Epworth (Inggris) dan masih banyak tokoh lain yang bisa mengambil langkah kongkrit dalam pergumulan kemanusiaan. Sebabnya, peran gereja menjadi strategis mengawal panji-panji kemerdekaan, kebebasan, keadilan, dan perdamaian bagi umatnya. Sehingga, semua permasalahan itu harus dinilai secara kritis dan di letakan pada kritik Firman Allah diatas Injil Kristus.
Dari pandangan diatas, bahwa para pimpinan gereja sering disikapi secara negatif oleh pemerintah yang berkuasa dan masyarakat (warga gereja). Gereja yang kritis sering dicap sebagai pembawah bendera politik "praktis". Namun pada kenyataan secara awam politik itu adalah usaha seseorang lebih dikenal di masyarakat luas pada lembaga-lembaga sosial-politik dalam pemerintahan seperti lembaga legislatif, eksekutif, partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan atau etnis dan agama tertentu dalam masyarakat demi memanfaatkan sarana dan prasarana (materialisme). Gereja sebagai benteng terakhir dan "agen" kerajaan Allah di dunia ini, tidak bisa menghindar dan lari dari masalah sosial, ekonomi, politik, agama, budaya, dan pelanggaran HAM. Gereja harus tampil sebagai terang dan garam "kamu adalah garam dunia, kamu adalah terang dunia (baca: Matius 5:13-14).
JELASKAN MENURUT PENDAPAT ANDA MENGENAI KETIDAKADILAN TERHADAP GEREJA
Comments